Antara ya dan tidak. Kalau dilihat dari sumbernya, reclaimed water memang berasal dari wastewater alias air limbah yang mengalami proses pengolahan lanjutan sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sumber air untuk berbagai aktivitas. Istilah reclaimed water ini terutama banyak dipakai di negara-negara maju yang sudah sangat concern dengan langkanya sumber air untuk air minum. Negara-negara yang memanfaatkan reclaimed water antara lain Amerika Serikat, Singapura, Inggris, Australia, Belgia, Kanada, dan Israel (sumber: wikipedia).
Pemanfaatan reclaimed water ini bertujuan untuk menutup siklus penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya, air limbah yang telah diolah akan disalurkan ke sungai atau laut. Nah, kalau air limbah terolah itu diolah lagi sampai memenuhi baku mutu tertentu maka air hasil olahan lanjutan tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan lain. Misalnya, sebagai air untuk menyiram toilet, menyiram jalanan, irigasi (atau pertamanan), air untuk kebutuhan rekreasi, bahkan untuk “mengisi” air tanah.
Hal yang penting untuk diperhatikan adalah mengenai penggunaannya. Walaupun telah mengalami pengolahan lanjutan hingga kualitasnya sesuai dengan baku mutu air minum, order Viagra Plus online cheap, purchase dapoxetine. reclaimed water tidak bisa begitu saja dimanfaatkan sebagai sumber air minum. Mengapa? Karena reclaimed water berasal dari air limbah yang sangat mungkin mengandung bahan (zat) yang bersifat persisten dan dapat terakumulasi di dalam tubuh manusia jika dikonsumsi secara terus-menerus. Oleh sebab itu, pilihan yang bijak adalah memanfaatkan reclaimed water untuk kebutuhan lainnya (misal untuk menyiram tanaman, mencuci kendaraan, menyiram toilet, menyiram jalan, dll) sehingga penggunaan air minum untuk kegiatan tersebut dapat dikurangi.

Hmm, di Indonesia peraturan yang mana yang mengatur soal ini ya….?